| | Telp Bebas Pulsa = 0800 1234 000 |
 | MAGISTER HUKUM UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA MH UNKRIS JAKARTA |  |
Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta senantiasa menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya. Walaupun MH UNKRIS Jakarta yaitu milik masyarakat dan merupakan Institusi Pendidikan Tinggi yang diunggulkan & diakreditasi, MH UNKRIS Jakarta tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial.
Salah satu bentuk Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial yang dilakukan oleh MH UNKRIS Jakarta yaitu membantu masyarakat dalam membayar biaya kuliahnya, yaitu dengan memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan; agar dana/biaya pendidikannya bisa diangsur disesuaikan dengan kekuatan keuangan (finansial) mahasiswa/i.
MH UNKRIS Jakarta membuat dana/biaya pendidikannya berbeda-beda disesuaikan dengan periode angsuran yang dipilih, dan besarnya konsisten dari awal sampai akhir, yaitu : Uang Kuliah Tunggal (UKT) |
| Dalam UKT ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
| | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = : » Rp (1.500.000) = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
* Biaya UKT sudah termasuk SPP, SKS, UTS dan UAS * Untuk seluruh mahasiswa sudah tidak dikenakan lagi biaya uang gedung |
Serta Selanjutnya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program MH UNKRIS Jakarta| A.1. | Tabel Angsuran UKT di UNKRIS | | Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2 |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 6 x | 5 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 1.500.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 | 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 -- | 2.100.000 2.100.000 2.100.000 1.950.000 -- -- | 2.750.000 2.750.000 2.750.000 -- -- -- | 8.250.000 -- -- -- -- -- |
| |
|
| |